Lompat ke konten
Beranda » NEWS » Perkuat Akuntabilitas, STID Al-Biruni Cirebon Jadi Sampel Audit KIP Kuliah Kemenag TA 2026

Perkuat Akuntabilitas, STID Al-Biruni Cirebon Jadi Sampel Audit KIP Kuliah Kemenag TA 2026

CIREBON – Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Al-Biruni Babakan Ciwaringin, Cirebon, resmi terpilih sebagai salah satu sampel audit untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk Tahun Anggaran 2026. Audit ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memastikan penyaluran dana bantuan pendidikan tepat sasaran dan transparan.

Proses audit yang berlangsung pada penghujung April 2026 ini dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama. STID Al-Biruni dipilih bersama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, untuk menjadi representasi pengelolaan dana beasiswa di wilayah Jawa Barat.

Fokus Pemeriksaan: Administrasi hingga Verifikasi Lapangan

Ketua STID Al-Biruni, melalui pengelola program KIP Kuliah, Bapak Jauharudin, M.Hum., menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik proses audit ini sebagai bentuk evaluasi dan penguatan tata kelola kampus.

“Menjadi sampel audit adalah tanggung jawab besar sekaligus kesempatan bagi kami untuk membuktikan bahwa pengelolaan beasiswa KIP Kuliah di STID Al-Biruni dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kemenag,” ujarnya dalam sesi pembukaan audit di Gedung Marzuki, Kampus STID Al-Biruni.

Audit tersebut mencakup beberapa aspek krusial, antara lain:

  • Verifikasi Data Penerima: Memastikan mahasiswa yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria ekonomi dan akademik.

  • Ketepatan Waktu Penyaluran: Memeriksa apakah dana bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan sampai ke tangan mahasiswa tanpa potongan.

  • Kepatuhan Akademik: Meninjau laporan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa penerima beasiswa sebagai syarat keberlanjutan program.

Ruang Lingkup dan Metode Audit

Audit mencakup penyaluran KIP Kuliah Tahun Anggaran 2023 hingga 2025, meliputi proses seleksi, penetapan penerima, mekanisme penyaluran dana, hingga ketepatan pelaporan dan sinkronisasi data.

Metode audit dilakukan secara komprehensif melalui:

  • Wawancara dengan pengelola program
  • Pemeriksaan dokumen fisik seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan buku tabungan
  • Verifikasi laporan akademik dan nilai mahasiswa

Dampak Nyata bagi Mahasiswa

Program KIP Kuliah di STID Al-Biruni pada tahun 2026 ini menjadi tumpuan bagi puluhan mahasiswa dari kalangan kurang mampu, terutama lulusan pesantren dan madrasah, untuk melanjutkan studi di program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).

Sebelumnya, pihak kampus telah melakukan langkah preventif dengan mewajibkan setiap penerima beasiswa menandatangani Pakta Integritas. Hal ini dilakukan untuk menjaga etika dan semangat belajar mahasiswa agar bantuan dari negara tidak sia-sia.

Langkah Menuju Transparansi Nasional

Secara nasional, Kemenag telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah yang signifikan pada tahun 2026 guna memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan. Audit sampel seperti yang dilakukan di STID Al-Biruni diharapkan dapat menciptakan standar pengelolaan yang lebih baik bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia.

Dengan hasil audit yang diharapkan positif, STID Al-Biruni berkomitmen untuk terus menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya pemerintah dalam melahirkan kader dakwah yang berprestasi dan berintegritas tinggi.

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *