Lompat ke konten
Beranda » NEWS » STID Al Biruni Cirebon Tandatangani MoU dengan DPRD Kota Cirebon, DPRD Tabanan Bali, dan Universitas Tabanan Bali

STID Al Biruni Cirebon Tandatangani MoU dengan DPRD Kota Cirebon, DPRD Tabanan Bali, dan Universitas Tabanan Bali

Cirebon — Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Al Biruni Babakan Ciwaringin Cirebon melakukan penguatan kerja sama strategis dengan lembaga legislatif lintas daerah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD Kota Cirebon, DPRD Tabanan Bali, dan Universitas Tabanan Bali sebagai ajang penguatan kerja sama strategis antarintitusi pendidikan tinggi dan lembaga legislatif provinsi.

Adapun penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Ibu Fitria Pamungkaswati, perwakilan DPRD Tabanan Bali, Ibu Putu Yuni Widyanyani, serta Rektor Universitas Tabanan Bali, Dr. Ngurah Made Novinanha Pynatih, MT. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun bersama sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pimpinan STID Al Biruni Babakan Ciwaringin Cirebon menyatakan bahwa kerjasama ini adalah salah satu upaya komitmen fakultas untuk mengembangkan jejaring mitra strategis dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Tri Dharmanya.

“Penandatanganan MoU ini adalah realisasi dari STID Al Biruni dalam menguatkan kolaborasi bersama lembaga legislatif dan perguruan tinggi.” Kami berharap kerja sama ini dapat berkontribusi nyata dalam pengembangan akademik, peningkatan kapasitas mahasiswa dan pengabdian masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Dr. Supardi, M.H.I selaku Pimpinan STID Al Biruni BabakanCiwaringin Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ibu Fitria Pamungkaswati pun menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan dialah yang kemudian menjadi jembatan ditemukannya kerja sama yang baik antara STID Al Biruni dengan DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, sinergi perguruan tinggi dengan lembaga legislatif menjadi sangat menguntungkan untuk dapat memunculkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas, “apabila sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif dapat berjalan secara optimal maka akan muncul sumber daya manusia yang beradab dan berintegritas.”

Sementara itu, perwakilan DPRD Tabanan Bali, Ibu Putu Yuni Widyadnyani,S.S,S.H (Anggota DPRD Kabupaten Tabanan) menyatakan bahwa kerja sama lintas daerah ini diharapkan akan menjadi jembatan pertukaran ide dan pengalaman, khususnya dalam memantapkan peran pendidikan tinggi dalam membangun masyarakat.

Demikian pula, Rektor Universitas Tabanan Bali, Dr. Ngurah Made Novianha Pynatih,ST.,M.Si menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini membuka peluang kerja sama akademik, riset kolaboratif, serta pengembangan sumber daya dosen dan mahasiswa di kedua institusi.

Dengan demikian, melalui penandatanganan MoU ini, STID Al Biruni Babakan Ciwaringin Cirebon menyatakan bahwa lembaganya adalah institusi pendidikan tinggi yang terbuka terhadap kolaborasi strategis dan berkomitmen mendukung pembangunan nasional berbasis pendidikan, dakwah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *